RPP dan Silabus SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 KTSP Semester 1 dan 2 Mata Pelajaran PAI - Pengertian RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, (RPP) yaitu planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang disepakati dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas melingkupi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, bahan ajar, metode proses aktivitas berguru mengajar, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar.
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 ditetapkan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran mencakup silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, bahan ajar, metode proses aktivitas berguru mengajar, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar”. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 sehubungan Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan aktivitas berguru penerima didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru sempurna di satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis semoga pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menciptakan bahagia, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta menyajikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik.
Pada peluang kali ini, berguru mengajar akan share RPP dan Silabus SD kelas 1-6 KTSP. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu upaya untuk menyempurnakan kurikulum semoga lebih familiar dengan guru, di akibatkan para guru lebih banyak dilibatkan dan dibutuhkan mempunyai tanggung jawab yang memadai (Mulyasa, 2007: 9). Intinya bahwa dengan bergulirnya KTSP ini kembali, kiprah utama para guru yaitu menjabarkan, menganalisis, membuatkan indikator, dan menyesuaikan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK-KD) dengan karakteristik dan perkembangan penerima didik, situasi dan kondisi sekolah, serta kondisi dan kebutuhan daerah. Selanjutnya mengemas hasil analisis terhadap SK-KD tersebut ke dalam KTSP yang di dalamnya melingkupi silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 ditetapkan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran mencakup silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, bahan ajar, metode proses aktivitas berguru mengajar, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar”. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 sehubungan Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan aktivitas berguru penerima didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru sempurna di satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis semoga pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menciptakan bahagia, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta menyajikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik.
Pada peluang kali ini, berguru mengajar akan share RPP dan Silabus SD kelas 1-6 KTSP. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu upaya untuk menyempurnakan kurikulum semoga lebih familiar dengan guru, di akibatkan para guru lebih banyak dilibatkan dan dibutuhkan mempunyai tanggung jawab yang memadai (Mulyasa, 2007: 9). Intinya bahwa dengan bergulirnya KTSP ini kembali, kiprah utama para guru yaitu menjabarkan, menganalisis, membuatkan indikator, dan menyesuaikan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK-KD) dengan karakteristik dan perkembangan penerima didik, situasi dan kondisi sekolah, serta kondisi dan kebutuhan daerah. Selanjutnya mengemas hasil analisis terhadap SK-KD tersebut ke dalam KTSP yang di dalamnya melingkupi silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Pada peluang ini, kami akan menyediakan RPP dan silabus SD Kelas 1-6 KTSP semester 1 dan 2 Mata pelajaran PAI yang dapat diunduh atau didownload. Dalam penulisan kali ini, mengenai RPP dan Silabus SD ini juga kami berusaha menyediakan SK-KD berikut pemetaannya.
RPP dan Silabus SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 KTSP Semester 1 dan 2 Mata Pelajaran PAI
Langsung saja, anda dapat pribadi mendownload RPP dan Silabus-nya di bawah ini sesuai dengan kelas dab bab yang kami petakan.
Kelas (1) Mata Pelajaran PAI
SK-KD PAI SD Kelas 1 [Download]Pemetaan SK-KD PAI Kelas 1 [Download]Silabus PAI SD Kelas 1 [Download]RPP PAI SD Kelas 1 [Download]
Kelas (2) Mata Pelajaran PAISK-KD PAI SD Kelas 2 [Download]Pemetaan SK-KD PAI Kelas 2 [Download]Silabus PAI SD Kelas 2 [Download]RPP PAI SD Kelas 2 [Download]
Kelas (3) Mata Pelajaran PAISK-KD PAI SD Kelas 3 [Download]Pemetaan SK-KD PAI Kelas 3 [Download]Silabus PAI SD Kelas 3 [Download]RPP PAI SD Kelas 3 [Download]
Kelas (4) Mata Pelajaran PAISK-KD PAI SD Kelas 4 [Download]Pemetaan SK-KD PAI Kelas 4 [Download]Silabus PAI SD Kelas 4 [Download]RPP PAI SD Kelas 4 [Download]
Kelas (5) Mata Pelajaran PAISK-KD PAI SD Kelas 5 [Download]Pemetaan SK-KD PAI Kelas 5 [Download]Silabus PAI SD Kelas 5 [Download]RPP PAI SD Kelas 5 [Download]
Kelas (6) Mata Pelajaran PAISK-KD PAI SD Kelas 6 [Download]Pemetaan SK-KD PAI Kelas 6 [Download]Silabus PAI SD Kelas 6 [Download]RPP PAI SD Kelas 6 [Download]
RPP dan Silabus SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 KTSP Semester 1 dan 2 Mata Pelajaran PAI
Demikian RPP dan Silabusnya yang sesuai dengan ketentuan da Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 ditetapkan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran mencakup silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, bahan ajar, metode proses aktivitas berguru mengajar, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar”. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 sehubungan Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan aktivitas berguru penerima didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru sempurna di satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis semoga pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menciptakan bahagia, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta menyajikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik.
Advertisement