'/> '/> Rpp Dan Silabus Sd Kelas 3 Ktsp Semester 1 Dan 2 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam

Info Populer 2022

Rpp Dan Silabus Sd Kelas 3 Ktsp Semester 1 Dan 2 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam

Rpp Dan Silabus Sd Kelas 3 Ktsp Semester 1 Dan 2 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Rpp Dan Silabus Sd Kelas 3 Ktsp Semester 1 Dan 2 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
RPP dan Silabus SD Kelas 3 KTSP Semester 1 dan 2 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam- Pengertian RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, (RPP) ialah planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang disepakati dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas menurut beberapa aspek 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, bahan ajar, metode proses acara mencar ilmu mengajar, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar.

 Pengertian RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP dan Silabus SD Kelas 3 KTSP Semester 1 dan 2 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam

Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 ditetapkan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran mencakup silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, bahan ajar, metode proses acara mencar ilmu mengajar, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar”. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 sehubungan Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan acara mencar ilmu akseptor didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru sempurna pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis semoga pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menciptakan bahagia, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta menyajikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik.

RPP dan Silabus SD Kelas 3 KTSP Semester 1 dan 2 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam

Pada peluang kali ini, akan share RPP dan Silabus SD kelas 3 KTSP. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ialah upaya untuk menyempurnakan kurikulum semoga lebih familiar dengan guru, disebapkan para guru lebih banyak dilibatkan dan dibutuhkan mempunyai tanggung jawab yang memadai (Mulyasa, 2007: 9). Intinya bahwa dengan bergulirnya KTSP ini kembali, kiprah utama para guru ialah menjabarkan, menganalisis, membuatkan indikator, dan menyesuaikan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK-KD) dengan karakteristik dan perkembangan akseptor didik, situasi dan kondisi sekolah, serta kondisi dan kebutuhan daerah. Selanjutnya mengemas hasil analisis terhadap SK-KD tersebut ke dalam KTSP yang di dalamnya menurut beberapa aspek silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Pada peluang ini, kami akan menyediakan RPP dan silabus SD Kelas 3 KTSP semester 1 dan 2 Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam  yang dapat diunduh atau didownload. Dalam penulisan kali ini, mengenai  RPP dan Silabus SD ini juga kami berusaha menyediakan SK-KD berikut pemetaannya.

Langsung saja, anda dapat eksklusif mendownload RPP dan Silabus-nya di bawah ini sesuai dengan kelas dab bab yang kami petakan.

RPP dan Silabus SD Kelas 3 KTSP Semester 1 dan 2 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam

Kelas (3) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
SK-KD Pendidikan Agama Islam SD Kelas 3 [Download]
Pemetaan SK-KD Pendidikan Agama Islam Kelas 3 [Download]
Silabus Pendidikan Agama Islam SD Kelas 3 [Download]
RPP Pendidikan Agama Islam SD Kelas 3 [Download]
Demikian RPP dan Silabusnya  yang sesuai dengan ketentuan da Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 ditetapkan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran mencakup silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, bahan ajar, metode proses acara mencar ilmu mengajar, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar”. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 sehubungan Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan acara mencar ilmu akseptor didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru sempurna pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis semoga pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menciptakan bahagia, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta menyajikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik
Advertisement

Iklan Sidebar